Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026

Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026


Ditetapkan: 13 Februari 2026
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan Melalui Penyesuaian


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian


Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga