Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 165 Tahun 2023

Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka peningkatan mutu proses pembelajaran pada pelaksanaan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia, diperlukan Instruktur yang memiliki kompetensi dan profesional.

  2. bahwa untuk mewujudkan Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memiliki kompetensi dan profesional, perlu menyusun standar kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat


Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2019-2039


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan


Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian