Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 165 Tahun 2023
Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan mutu proses pembelajaran pada pelaksanaan Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia, diperlukan Instruktur yang memiliki kompetensi dan profesional.
bahwa untuk mewujudkan Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memiliki kompetensi dan profesional, perlu menyusun standar kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023
Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 19 Tahun 2022
Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian