Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2009

Petunjuk Izin Penyidikan Terhadap Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD


Ditetapkan: 30 April 2009
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan diterimanya laporan tentang, ketidakseragaman pendapat di antara para Hakim dalam kaitannya dengan penafsiran atas "ketentuan izin/persetujuan penyidikan para Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang terkait dengan tindak pidana korupsi", sehingga mengakibatkan tersendatnya proses hukum dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah;

  2. Maka Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah


Kementerian Transmigrasi


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Desember tahun 2024


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah