
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2009
Petunjuk Izin Penyidikan Terhadap Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan diterimanya laporan tentang, ketidakseragaman pendapat di antara para Hakim dalam kaitannya dengan penafsiran atas "ketentuan izin/persetujuan penyidikan para Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang terkait dengan tindak pidana korupsi", sehingga mengakibatkan tersendatnya proses hukum dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah;
Maka Mahkamah Agung memandang perlu untuk memberikan petunjuk sebagai berikut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019
Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1992
Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia