Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2011

Perkara yang Tidak Memenuhi Syarat Kasasi dan Peninjauan Kembali


Ditetapkan: 29 Desember 2011
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Walaupun sudah berulang-ulang diingatkan oleh Mahkamah Agung tentang masih diterimanya perkara-perkara kasasi dan peninjauan kembali yang tidak memenuhi syarat, namun kenyataannya masih ada saja Pengadilan tetap mengirim berkas perkara yang bersangkutan ke Mahkamah Agung;

  2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini Mahkamah Agung akan menegaskan sekali lagi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendidikan Keagamaan Islam


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara