Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2011
Perkara yang Tidak Memenuhi Syarat Kasasi dan Peninjauan Kembali
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Walaupun sudah berulang-ulang diingatkan oleh Mahkamah Agung tentang masih diterimanya perkara-perkara kasasi dan peninjauan kembali yang tidak memenuhi syarat, namun kenyataannya masih ada saja Pengadilan tetap mengirim berkas perkara yang bersangkutan ke Mahkamah Agung;
Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini Mahkamah Agung akan menegaskan sekali lagi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/KPTS/M/2023
Penugasan Khusus kepada Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II untuk Menjadi Pelaksana Sebagian Tugas Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian-Serpong
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2022
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara