Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2005

Petunjuk Teknis tentang Sengketa mengenai Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA)


Ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2005
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan semakin banyaknya surat masuk dari berbagai daerah yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara mengenai sengketa PILKADA yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, maka oleh Mahkamah Agung dipandang perlu untuk menyampaikan petunjuk teknis sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024-2029


Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil


Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia