![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2008
Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 070/KMA/SKN/2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja Dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan perjalanan ke luar negeri, maka dipandang perlu memberikan petunjuk, sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016
Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.01/2022
Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana ke dalam Jabatan dan Peringkat bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017
Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi