Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983


Ditetapkan pada tanggal 17 April 1984
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 pada tanggal 21 April 1983, yang memuat ketentuan-ketentuan tentang perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dianggap perlu memberikan petunjuk-petunjuk pada para Hakim-hakim, baik Hakim-hakim Peradilan Umum maupun Hakim-hakim pada Peradilan Agama, sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan


Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf


Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan