
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 pada tanggal 21 April 1983, yang memuat ketentuan-ketentuan tentang perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dianggap perlu memberikan petunjuk-petunjuk pada para Hakim-hakim, baik Hakim-hakim Peradilan Umum maupun Hakim-hakim pada Peradilan Agama, sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2015
Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2018
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis secara Wajib
Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2022
Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak