Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 711, tanggal 17 Mei 2013, Mahkamah Agung memandang perlu agar para Hakim (khususnya Hakim pada Pengadilan Tingkat Pertama) memperhatikan dengan seksama Peraturan Mahkamah Agung tersebut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 10 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi melalui Corporate University
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara dan Bentuk Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/7/2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar