Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2010

Penerimaan Tamu


Ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2010
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Memperhatikan Surat Ketua Mahkamah Agung No. MA/KUMDIL/P.01/11/2002 tanggal 15 Februari 2002, tentang petunjuk penerimaan tamu, mengingat masih ditemukan beberapa pelanggaran untuk itu perlu diberikan penegasan sebagai berikut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kazakhstan, Negara Republik Azerbaijan, Negara Kerajaan Bahrain, Negara Kesultanan Oman, Negara Republik Mozambique, Negara Republik Panama, Negara Republik Ekuador, Negara Bosnia dan Herzegovina, Negara Republik Kroasia, dan Pembukaan Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia


Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif


Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik


Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia