Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1989

Penjatuhan Pidana Kurungan terhadap Pelanggar Peraturan Lalu Lintas Tertentu


Ditetapkan: 29 Mei 1989
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis


Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Montenegro mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Montenegro on the Exemption of Visa Requirements for Holders of Diplomatic and Service Passports)


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat