Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2013

Larangan Memberikan Parsel kepada Pejabat Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan


Ditetapkan: 10 Juli 2013
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025


Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2022


Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian