Pengertian Pasal 117 Kompilasi Hukum Islam
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Berhubung dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai maksud Pasal 177 Kompilasi Hukum Islam, yang dikemukakan dalam penataran-penataran, seminar, diskusi-diskusi, bahsul masail-bahsul masail dan penyuluhan-penyuluhan hukum, maka Mahkamah Agung memberikan penjelasan bahwa maksud Pasal 117 tersebut, ialah Ayah mendapat sepertiga bagian bila pewaris tidak meninggalkan anak, tetapi meninggalkan suami dan ibu, bila ada anak, ayah mendapat seperenam bagian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2019
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Sarmi dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026