![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2009
Promosi dan Mutasi Pegawai
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sebagai tindak lanjut dalam rangka menyongsong pembaharuan Mahkamah Agung di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat, dipandang perlu menyempurnakan program promosi dan mutasi/penempatan pegawai baik tenaga teknis maupun tenaga administrasi secara seimbang sesuai kebutuhan yang ada pada masing-masing satuan kerja (SATKER) maupun unit pelaksana teknis (UPT);
Untuk mendukung pelaksanaan pengangkatan maupun pemindahan pegawai yang lebih cepat dan tepat, perlu ditegaskan kembali batas waktu yang memadai sehingga dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berbasis pada nilai kinerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024
Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2023
Pedoman Audit Investigatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Pelamonia pada Kementerian Pertahanan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/10/2014
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/71/2018
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan