![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1995
Yayasan Pra Juwana Indonesia
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Dengan menunjuk pada SEMA No. 2 Tahun 1954 tanggal 17 Desember 1954 tentang pekerjaan perkumpulan Pra Juwana (dulu Pro Juventute), oleh karena sekarang telah terbentuk Yayasan Pra Juwana Indonesia yang tugasnya memberikan Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Anak Muda Indonesia, kiranya Saudara dalam mengadili perkara-perkara Pidana yang terdakwanya anak-anak atau remaja, dapat memanfaatkan keberadaan Yayasan tersebut, untuk memberikan bantuan hukum, nasihat, masukan atau sejenisnya baik kepada anak-anak atau remaja yang bermasalah maupun kepada Pengadilan sendiri seperti halnya dengan BISPA yang keberadaannya terlebih dulu telah diketahui namun belum sepenuhnya dapat memberikan bantuan yang diperlukan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Pengelolaan Hotel Praktik Politeknik Pariwisata yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/748/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan