Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025

Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Januari 2025
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025
    Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020


Kriteria dan Penghargaan Penerapan Praktik Terbaik Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara


Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba