Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 4 Tahun 2026

Pengenaan Tarif Jasa Kepelabuhanan Berdasarkan Pelayanan yang Diberikan


Ditetapkan: 1 April 2026
Berlaku: 1 April 2026
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Paniai dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran, dan Lingkungan Kerja Pelayaran


Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara


Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia