![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023
Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terkait dengan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
bahwa sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XVIII/2020, tanggal 20 Juni 2022, menegaskan hal yang sama terkait dengan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023
Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 64/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Hand, Upper Limb and Microsurgery Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Tenggara di Aceh