
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2017
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan
Jenis: Qanun
Download:
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Perubahan:
- Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012
Perkebunan - Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2017
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement, Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
bahwa perkebunan merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikaruniakan oleh Allah SWT, sehingga perkebunan harus diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, keadilan dan bertanggung jawab, karena perkebunan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pertumbuhan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
bahwa perkebunan dilaksanakan berdasarkan kultur teknis perkebunan dalam kerangka pengelolaan yang mempunyai manfaat ekonomi terhadap sumber daya alam yang berkesinambungan dengan memberi manfaat peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara optimal, melalui kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya alam, modal, informasi, teknologi, dan manajemen.
bahwa untuk adanya kepastian hukum bagi subjek hukum dalam penyelenggaraan perkebunan di Aceh, perlu adanya suatu pengaturan.
bahwa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan, belum sepenuhnya mengikuti perkembangan penyelenggaraan pembangunan perkebunan pada saat ini dan peraturan perundang-undangan mengenai perkebunan terbaru sehingga perlu dilakukan beberapa perubahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e perlu membentuk Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perkebunan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Supiori dengan Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/13/PADG/2022
Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2022
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Penandatanganan Naskah Bidang Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika