Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kearsipan
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjadikan tertib kearsipan yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu penyelenggaraan kearsipan.
bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, menegaskan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban penyelenggaraan Pemerintahan harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam semua sektor publik, kecuali yang menjadi urusan pemerintah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Download:
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/KM.4/2024
Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 300 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah