Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019

Penyelenggaraan Kearsipan


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Qanun
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjadikan tertib kearsipan yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu penyelenggaraan kearsipan.

  2. bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, menegaskan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban penyelenggaraan Pemerintahan harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan.

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam semua sektor publik, kecuali yang menjadi urusan pemerintah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan


Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2017 dan Tahun 2018


Standar Kode Referensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan