Penanaman Modal
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penanaman modal memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan, sehingga potensi sumber daya ekonomi Aceh dapat menjadi kekuatan ekonomi riil yang dapat dioptimalkan bagi peningkatan penanaman modal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
bahwa untuk optimalisasi pelayanan kebijakan perizinan dan nonperizinan dibutuhkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota, merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, mengamanatkan ketentuan mengenai pemberian Insentif dan pemberian Kemudahan penanaman modal diatur dengan Peraturan Daerah (Qanun Aceh).
bahwa Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e. perlu membentuk Qanun Aceh tentang Penanaman Modal.
Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2018PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 101 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan
Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1475 Tahun 2024
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mamuju Tahun 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022
Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 96 Tahun 2022
Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023