
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Partai Rakyat Adil Makmur melawan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Putusan Peradilan
- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Partai Rakyat Adil Makmur melawan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia - Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 230/PDT/2023/PT DKI
Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Menimbang:
Bahwa Para Penggugat dengan surat gugatan tanggal 8 Desember 2022 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 8 Desember 2022 dalam Register Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst telah mengajukan gugatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 94 Tahun 2018
Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2019
Konsolidasi Tanah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/5/2017
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk secara Wajib
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan