Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara - Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Konsiderans
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
bahwa dalam rangka penyesuaian komponen dan bobot perhitungan tambahan penghasilan pegawai jabatan fungsional guru, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022
Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-11/MBU/11/2020
Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024
Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kabupaten Aceh Barat di Aceh
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 275/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Pediatrik Oral dan Maksilofasial