Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 51 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Pasar Rakyat


Status: Diubah
Ditetapkan: 5 Juni 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Pasar Rakyat

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian yang di dalamnya termasuk pengelolaan Pasar Rakyat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah guna mendorong terciptanya kualitas hidup yang baik dan pemajuan kesejahteraan umum, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

  2. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (7), Pasal 28 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, perlu mengatur mengenai kriteria dan persyaratan pendirian Pasar Rakyat, kewajiban, larangan bagi pengelola dan pedagang.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di Bidang Pasar Rakyat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur


Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Berlapis


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum Nasional pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum


Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial