Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun.
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan percepatan pelayanan rekomendasi pertelaan, pengesahan pertelaan dan akta pemisahan serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Kepulauan Sula
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan