Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang efektif, efisien dan akuntabel diperlukan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan dan Kecamatan.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pasal 33 ayat (5) dan Pasal 37 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan, maka dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan serta penentuan kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melalui kegiatan rembug warga dan musyawarah pembangunan kelurahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda)
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2023
Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah