Penyelenggaraan Kearsipan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kearsipan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mengelola dan melindungi arsip yang berfungsi sebagai identitas dan jati diri bangsa, memori acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan perseorangan, berbangsa, dan bernegara, sehingga terjaga keautentikannya.
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, menjamin pelindungan kepentingan Pemerintahan Daerah, dan hak-hak keperdataan masyarakat Kota Tangerang, dibutuhkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif yang dimulai dari tahapan penciptaan sampai dengan tahapan pemanfaatan arsip secara terpadu dan berkesinambungan.
bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinamika kearsipan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 256.K/MG.01/MEM.M/2022
Perhitungan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 41 Tahun 2024
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 24 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat