Analisis Standar Belanja Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan daya guna dan hasil guna atas beban kerja, efisiensi, efektivitas, optimalisasi kerja dan tertib administrasi atas beban kerja dan biaya di lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu diterapkan Analisis Standar Belanja.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu meninjau kembali Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota Semarang Tahun Anggaran 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 577 Tahun 2024
Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2023
Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2020
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 34/DSN-MUI/IX/2002
Letter of Credit (L/C) Impor Syari’ah
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 662 Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023