Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2023

Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah


Ditetapkan: 18 Desember 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melestarikan Bahasa Daerah di dalam mata pelajaran muatan lokal maka diperlukan pedoman pembelajaran Bahasa Daerah dalam mata pelajaran muatan lokal.

  2. bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang untuk menetapkan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, sehingga Pemerintah Kota Palembang menetapkan bidang pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di wilayah Kota Palembang.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Bagi Kepala Daerah Dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah, tugas Kepala Daerah melaksanakan pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai unsur kekayaan budaya dan sebagai sumber utama pembentukan kosakata Bahasa Indonesia.

  4. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Palembang Darussalam, maka perlu untuk menetapkan Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang.

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika


Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024


Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro