
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, perlu mengatur kembali norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2018
Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2023
Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2021
Statuta Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta