Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah, telah diatur penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, peraturan W ali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2017
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2021
Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan