Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya


Ditetapkan: 1 Juli 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah, telah diatur penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

  2. bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, peraturan W ali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hukum Disiplin Militer


Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan melalui Penyesuaian/Inpassing


Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah


Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan