Peraturan Wali Kota Depok Nomor 23 Tahun 2024

Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan


Ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah melalui bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan serta untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, diperlukan penguatan landasan hukum terhadap prosedur dan tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan di Kota Depok.

  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Wali Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan belum dapat memberikan kepastian hukum dan pendapatan pajak daerah yang optimal, perlu dilakukan penyesuaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Armada Keamanan Laut


Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh


Indikator Kinerja Utama Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian