Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam pengelolaan keuangan di desa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di desa.
bahwa sebagai bentuk dukungan dan upaya pemerintah desa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintahan desa, diperlukan kebijakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah, diperlukan upaya nyata pengimplementasiannya sampai pada pengelolaan keuangan di desa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022
Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan Penelitian dan Pengembangan Dalam Penyelenggaraan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga