
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 34 Tahun 2019
Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik - Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akun table serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemantauan data transaksi secara elektronik.
bahwa pelaksanaan sistem pemantauan data transaksi pajak daerah yang konvensional perlu ditingkatkan melalui sistem elektronik yang merupakan perwujudan dari e-government dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini dan tuntutan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
bahwa Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi Pajak Daerah Secara Elektronik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2015
Pendayagunaan Tanah Negara Untuk Pedagang Kaki Lima
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 124 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Pengelolaan Bahan Peledak di Pengeboran dan Kerja Ulang
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021
Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian