Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung program prioritas kebijakan Kota Denpasar di sektor pariwisata dalam mewujudkan pelayanan pariwisata yang berkualitas dan mewujudkan ekonomi kreatif yang berkualitas, dipandang perlu memberikan insentif fiskal dibidang pajak daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023
Penataan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2021
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 316.K/TL.01/MEM.L/2024
Grid Code Sistem Tenaga Listrik Batam dan Bintan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/05/2014
Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Pelacakan Aset
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025