Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 53 Tahun 2023

Pedoman Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah


Ditetapkan: 15 Desember 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah agar berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, tepat waktu, dan memenuhi tata kelola pemerintahan serta tata kelola perusahaan yang baik, perlu pedoman bagi para pihak.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut


Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service


Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah