Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepada Pimpinan dan Petugas pemelihara rumah ibadah dipandang perlu diberikan insentif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Preferensi Perdagangan antar Negara-Negara Anggota D-8 (Preferential Trade Agreement among D-8 Member States)
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 23 Tahun 2024
Standar untuk Memperoleh Status Terakreditasi Unggul bagi Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2020
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral