Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023

Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah


Ditetapkan: 20 Desember 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 589 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah, namun saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Kota Bandung sehingga diperlukan penyesuaian dalam hal tata cara pelaksanaannya.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir


Rincian Anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023


Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Pelaporan Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan