Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2024

Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota


Ditetapkan: 26 Juni 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja perlu disusun peraturan tentang Pakaian Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 032 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 063 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 032 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

  3. bahwa ketentuan mengenai pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu dilakukan penyesuaian sesuai kondisi kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi