Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, profesionalisme, dan integritas Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet guna terwujudnya pelayanan yang optimal di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa untuk menciptakan kepastian hukum bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet dipandang perlu dibentuk payung hukum Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2015
Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2024
Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2018
Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Padang Pariaman