Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2018

Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan: 23 Oktober 2018
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, profesionalisme, dan integritas Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet guna terwujudnya pelayanan yang optimal di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  2. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum bagi Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet dipandang perlu dibentuk payung hukum Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Convention on Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971)


Skrining Hipotiroid Kongenital


Standar Industri Hijau Untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat