Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat Kabinet, perlu melaksanakan revitalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 157 Tahun 2024
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023
Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1380 Tahun 2024
Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai