
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat Kabinet, perlu melaksanakan revitalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2017
Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.7 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 27 Tahun 2022
Konversi Peringkat Akreditasi Dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi