Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2019
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat Kabinet, perlu melaksanakan revitalisasi pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  2. bahwa Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Sekretariat Kabinet;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.016 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.006 Tahun 2009 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor


Kamar Dagang dan Industri


Konversi Peringkat Akreditasi Dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi