Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengoptimalkan capaian sasaran tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Kabinet perlu dilaksanakan penilaian risiko sebagai bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu mendorong sinergi antar satuan organisasi dan unit kerja dalam pelaksanaan penilaian risiko;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015
Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran