Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 61 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Bandung dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Bandung.
bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Bandung.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Bandung sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/557/M.KT.01/ 2022.
bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Bandung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bandung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2023
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan