Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2025

Pengesahan 1907 Convention for the Pacific Settlement of International Disputes (Konvensi tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai 1907)


Ditetapkan: 6 Oktober 2025
Berlaku: 6 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara


Pengembalian Penerimaan Negara di Bidang Kepabeanan dan Cukai


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi