Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015
Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung - Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung - Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2014
Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/SE/M/2024
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman dan Jabatan Fungsional Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
