Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019

Kantor Staf Presiden


Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 244

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran pengendalian program-program prioritas nasional dan penyelenggaraan komunikasi politik kepresidenan serta pengelolaan isu strategis, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kantor Staf Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu


Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara


Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda Di Sektor Jasa Keuangan