Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mencapai tujuan nasional dalam pemanfaatan kawasan dasar laut internasional dan sumber daya alam di dalamnya sebagai warisan bersama umat manusia diperlukan peran aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional.
bahwa Indonesia telah mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982) dan Persetujuan Pelaksanaan BAB XI Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982 melalui Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 1999 tentang Pengesahan Agreement Relating to the Implementation of Part XI of the United Nations Convention on The Law of The Sea of 10 December 1982.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, diperlukan pengaturan mengenai peran aktif Indonesia di kawasan dasar laut internasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 59 Tahun 2023
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan