
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019
Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk percepatan pembangunan ekonomi pada Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan dan wilayah sekitarnya meliputi Tuban, Bojonegoro, dan Jombang, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi atas arah pembangunan yang jelas, strategi yang tepat, fokus dan terukur;
bahwa percepatan pembangunan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.02/2016
Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2016
Tata Cara Pelaksanaan Kerja sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Pemanfaatan Infrastruktur Sumber Daya Air Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro