Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama, diperlukan pedoman pelaksanaan kerja sama yang dapat menjadi payung hukum di Komisi Aparatur Sipil Negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan Olah Raga
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 1983
Surat Izin Penyitaan Supaya Dilampirkan dalam Berkas Perkara
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 102 Tahun 2022
Standar Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2024
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2021
Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara