Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2015
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 768
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia


Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia


Pengawasan Pengusahaan di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional