Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi dan dalam menjalankan ketenaganukliran serta keantariksaan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan dan kebutuhan riset dan inovasi nasional yang mendasarkan pada Haluan Ideologi Pancasila, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2017
Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/2/PBI/2022
Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2020
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Diploma Tiga dan Sarjana Terapan Bidang Kesehatan pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2020
Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020
Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota